Dilihat dari kondisi gegografis indonesia yang sebagian besar berupa pegunungan, sebenarnya merupakan hal yang wajar apabila hampir setiap tahun wilayah-wilayah indoanesia dilanda bencana alam. Entah banjir, tanah longsor, ataupun angin puting beliung.
Seperti yang terjadi pada permulaan tahun 2008 kemarin, hampir sebagian besar wilayah indonesia diterjang bencana banjir dan tanah longsor yang menelan korban puluhan jiwa. Peristiwa yang sebenarnya hampir terus berulang disetiap menjelang pergantian tahun, karena di bulan-bulan antara desember sampai januari curah hujan memang cukup tinggi.
Menghadapi kenyataan kondisi alam yang memang sudah seperti ini, masyarakat nyaris tidak bisa berbuat apapun untuk sekedar menghindar dari kenyataan pahit yang harus mereka temui setiap tahun. Memang, keadaan alam yang rentan akan berbagai bencana membuat mereka hanya bisa pasrah menghadapinya. Ditambah beban kemiskinan yang terus mendera, harga-harga kebutuhan pokok yang semakin lama semakin sulit dijangkau oleh kemampuan keuangan mereka, membuat hidup yang dijalani semakin hari semakin berat. Sehingga tidaklah aneh kalau banyak media masa yang semakin sering memberitakan kasus-kasus bunuh diri akibat tidak kuat menanggung himpitan hidup.
Dalam kondisi yang penuh ketidakberdayaan ini, sudah selayaknyalah peran pemerintah dituntut semakin maksimal untuk mengatasi keadaan. Kepada siapa lagi masyarakat bisa mengeluh kecuali kepada para pemimpin yang mereka pilih, yang menjanjikan mereka perubahan dalam kepemimpinannya.
Bencana alam memang bukanlah sesuatu yang bisa diminta ataupun di tolak kedatangannya. Dia datang kapan saja, tida peduli apakah manusia siap atau tidak siap menghadapinya. Akan tetapi bukan berarti bencana tidak bisa di manage atau di kelola, agar ketika dia datang tidak banyak korban jiwa yang jatuh, juga agar tidak besar kerudian materi yang harus di tanggung, atau bahkan kalau memungkinkan harus di cari langkah-langkah pencegahan terjadinya bencana alam, atau paling tidak untuk meminimalisir agar bencana alam tidak terus terulang di tempat yang sama setiap tahun.
Contoh paling nyata yang baru saja terjadi adalah banjir bandang di kabupaten trenggalek yang sudah berulang dalam kurun waktu dua tahun ini. Total kerugian materiil yang harus ditanggung akibat banjir bandang ini mencapai puluhan rupiah, belum ditambah korban jiwa yang juga cukup banyak. Masih ditambah lagi potensi maupun aktivitas ekonomi sedang berkembang yang harus dibangun mulai dari awal lagi, atau bahkan terhenti sama sekali akibat dampak langsung jangka panjang dari banjir.
Dilihat dari kondisi gegografisnya, kota trenggalek yang termasuk wilayah karesidenan kediri memang sebuah daerah yang sangat rawan oleh bencana alam, baik banjir bandang ataupun tanah longsor. Belum lagi 80 % wilayah-wilayah pemukiman penduduk di kabupaten trenggalek berada di lereng-lereng gunung dalam rangkaian pegunungan seribu yang memanjang memagari pinggir selatan pulau jawa mulai ujung barat sampai timur pulau jawa. Dari seluruh kecamatan yang ada di kabupaten trenggalek, praktis hanya kecamatan durenan yang berada pada wilayah datar dan agak terbebas dari ancaman bencana tanah longsor. Sementara kecamatan yang lain, termasuk kecamatan kota adalah daerah yang sangat rawan terjadi banjir dan tanah longsor.
Meskipun demikian, bukan berarti masyarakat dan utamanya pemerintah hanya bisa pasrah menunggu nasib. Karena sekali lagi bencana alam adalah termasuk hal-hal yang bisa di kelola oleh manusia agar skala ancamannya tidak terlalu berbahaya bagi kehidupan manusia yang tinggal di seputar lokasi bencana.
Selama ini diyakini oleh banyak kalangan bahwa banjir dan tanah longsor sedikit banyak adalah akibat perbuatan manusia sendiri yang tidak bisa “bersahabat” dengan alam. Penggundulan hutan dan berubahnya tanah perhutanan menjadi tanah pertanian rakyat adalah faktor penting di balik terjadinya berbagai bencana banjir bandang dan tanah longsor di berbagai wilayah indonesia, utamanya di kabupaten trenggalek.
Hal tersebut juga diakui oleh masyarakat trenggalek yang ikut merasakan langsung bencana banjir, ataupun juga masyarakat sekitarnya. Seperti di tuturkan oleh Wahidun (48), warga desa karanggandu kecamatan watulimo, yang mengakui bahwa sejak setelah bergulirnya era reformasi, masyarakat yang merasaakan eforia luar biasa dari era kebebasan reformasi beramai-ramai membuka kawasan hutan negara untuk dialihkan menjadi lahan-lahan pertanian padi dan palawija. Kini setelah sekitar 9 tahun sejak penebangan hutan tersebut, masyarakat setempat mulai merasakan akibatnya. Seperti di tambahkan oleh slamet (45), bahwaa struktur tanah di daerah perbukitan dari hari kehari semakin labil, sehingga bisa saja sewaktu-waktu terjadi tanah longsor.
Sebenarnyalah pemerintah setempat juga bisa mengetahui dan memahami kebenaran dari fakta tersebut, akan tetapi pemerintah sendiri terkesan lamban untuk mengambil lankah-langkah terkait dengan penanggulangan kerusakan hutan yang menjadi penyumbang terpenting dari terjadinya bencana. Kelambanan ini bisa terjadi karena beberapa faktor, salah satunya adalah kurangnya alokasi dana dari APBD, sebuah persoalan klasik di birokrasi kita yang selalu di jadikan alasan di balik lambannya kinerja.
Momentum pergantian tahun adalah juga menjadi momentum perubahan penyusunan APBD di tiap-tiap kabupaten, sehingga pentinglah kirany bagi dinas terkait untuk mengusahakan alokasi anggaran penanggulangan kerusakan hutan menjadi priorits di samping anggaran-anggaran di sektor lain. Di samping itu, sebesar apapun pemerintah berusaha, apabila hal tersebut tidak di dukung oleh masyarakat setempat juga akan gagal. Atau jikalaupun berhasil, prosentase keberhasilannya relatif kecil. Karena itu pemerintah dan masyarakat setempat harus bahu membahu untuk mengelola lingkungan, dan menjaga bumi yang semakin tua ini. //// REZA////
Seperti yang terjadi pada permulaan tahun 2008 kemarin, hampir sebagian besar wilayah indonesia diterjang bencana banjir dan tanah longsor yang menelan korban puluhan jiwa. Peristiwa yang sebenarnya hampir terus berulang disetiap menjelang pergantian tahun, karena di bulan-bulan antara desember sampai januari curah hujan memang cukup tinggi.
Menghadapi kenyataan kondisi alam yang memang sudah seperti ini, masyarakat nyaris tidak bisa berbuat apapun untuk sekedar menghindar dari kenyataan pahit yang harus mereka temui setiap tahun. Memang, keadaan alam yang rentan akan berbagai bencana membuat mereka hanya bisa pasrah menghadapinya. Ditambah beban kemiskinan yang terus mendera, harga-harga kebutuhan pokok yang semakin lama semakin sulit dijangkau oleh kemampuan keuangan mereka, membuat hidup yang dijalani semakin hari semakin berat. Sehingga tidaklah aneh kalau banyak media masa yang semakin sering memberitakan kasus-kasus bunuh diri akibat tidak kuat menanggung himpitan hidup.
Dalam kondisi yang penuh ketidakberdayaan ini, sudah selayaknyalah peran pemerintah dituntut semakin maksimal untuk mengatasi keadaan. Kepada siapa lagi masyarakat bisa mengeluh kecuali kepada para pemimpin yang mereka pilih, yang menjanjikan mereka perubahan dalam kepemimpinannya.
Bencana alam memang bukanlah sesuatu yang bisa diminta ataupun di tolak kedatangannya. Dia datang kapan saja, tida peduli apakah manusia siap atau tidak siap menghadapinya. Akan tetapi bukan berarti bencana tidak bisa di manage atau di kelola, agar ketika dia datang tidak banyak korban jiwa yang jatuh, juga agar tidak besar kerudian materi yang harus di tanggung, atau bahkan kalau memungkinkan harus di cari langkah-langkah pencegahan terjadinya bencana alam, atau paling tidak untuk meminimalisir agar bencana alam tidak terus terulang di tempat yang sama setiap tahun.
Contoh paling nyata yang baru saja terjadi adalah banjir bandang di kabupaten trenggalek yang sudah berulang dalam kurun waktu dua tahun ini. Total kerugian materiil yang harus ditanggung akibat banjir bandang ini mencapai puluhan rupiah, belum ditambah korban jiwa yang juga cukup banyak. Masih ditambah lagi potensi maupun aktivitas ekonomi sedang berkembang yang harus dibangun mulai dari awal lagi, atau bahkan terhenti sama sekali akibat dampak langsung jangka panjang dari banjir.
Dilihat dari kondisi gegografisnya, kota trenggalek yang termasuk wilayah karesidenan kediri memang sebuah daerah yang sangat rawan oleh bencana alam, baik banjir bandang ataupun tanah longsor. Belum lagi 80 % wilayah-wilayah pemukiman penduduk di kabupaten trenggalek berada di lereng-lereng gunung dalam rangkaian pegunungan seribu yang memanjang memagari pinggir selatan pulau jawa mulai ujung barat sampai timur pulau jawa. Dari seluruh kecamatan yang ada di kabupaten trenggalek, praktis hanya kecamatan durenan yang berada pada wilayah datar dan agak terbebas dari ancaman bencana tanah longsor. Sementara kecamatan yang lain, termasuk kecamatan kota adalah daerah yang sangat rawan terjadi banjir dan tanah longsor.
Meskipun demikian, bukan berarti masyarakat dan utamanya pemerintah hanya bisa pasrah menunggu nasib. Karena sekali lagi bencana alam adalah termasuk hal-hal yang bisa di kelola oleh manusia agar skala ancamannya tidak terlalu berbahaya bagi kehidupan manusia yang tinggal di seputar lokasi bencana.
Selama ini diyakini oleh banyak kalangan bahwa banjir dan tanah longsor sedikit banyak adalah akibat perbuatan manusia sendiri yang tidak bisa “bersahabat” dengan alam. Penggundulan hutan dan berubahnya tanah perhutanan menjadi tanah pertanian rakyat adalah faktor penting di balik terjadinya berbagai bencana banjir bandang dan tanah longsor di berbagai wilayah indonesia, utamanya di kabupaten trenggalek.
Hal tersebut juga diakui oleh masyarakat trenggalek yang ikut merasakan langsung bencana banjir, ataupun juga masyarakat sekitarnya. Seperti di tuturkan oleh Wahidun (48), warga desa karanggandu kecamatan watulimo, yang mengakui bahwa sejak setelah bergulirnya era reformasi, masyarakat yang merasaakan eforia luar biasa dari era kebebasan reformasi beramai-ramai membuka kawasan hutan negara untuk dialihkan menjadi lahan-lahan pertanian padi dan palawija. Kini setelah sekitar 9 tahun sejak penebangan hutan tersebut, masyarakat setempat mulai merasakan akibatnya. Seperti di tambahkan oleh slamet (45), bahwaa struktur tanah di daerah perbukitan dari hari kehari semakin labil, sehingga bisa saja sewaktu-waktu terjadi tanah longsor.
Sebenarnyalah pemerintah setempat juga bisa mengetahui dan memahami kebenaran dari fakta tersebut, akan tetapi pemerintah sendiri terkesan lamban untuk mengambil lankah-langkah terkait dengan penanggulangan kerusakan hutan yang menjadi penyumbang terpenting dari terjadinya bencana. Kelambanan ini bisa terjadi karena beberapa faktor, salah satunya adalah kurangnya alokasi dana dari APBD, sebuah persoalan klasik di birokrasi kita yang selalu di jadikan alasan di balik lambannya kinerja.
Momentum pergantian tahun adalah juga menjadi momentum perubahan penyusunan APBD di tiap-tiap kabupaten, sehingga pentinglah kirany bagi dinas terkait untuk mengusahakan alokasi anggaran penanggulangan kerusakan hutan menjadi priorits di samping anggaran-anggaran di sektor lain. Di samping itu, sebesar apapun pemerintah berusaha, apabila hal tersebut tidak di dukung oleh masyarakat setempat juga akan gagal. Atau jikalaupun berhasil, prosentase keberhasilannya relatif kecil. Karena itu pemerintah dan masyarakat setempat harus bahu membahu untuk mengelola lingkungan, dan menjaga bumi yang semakin tua ini. //// REZA////
Post A Comment:
0 comments:
Posting Komentar